Rabu, 11 Maret 2009

Sarja Gizi Bisa Jadi Pembela Dan Pelindung Hak Klien Serta Sebagai Kolaborator Pelayanan Kesehatan

Media Center, FKUB
Seorang Dietesion akan memberikan asupan makanan yang mengandung gizi sesuai dengan kebutuhanya , tindakan pengelolaan gizi yang didasari pengetahuan yang cukup menghasilkan asuhan gizi yang berkualitas. Tandas Dekan FKUB DR. dr. Samsul Islam, SpMK, Mkes dalam sambutan pelepasan lulusan sarjana gizi pada Sabtu (7/3) kemarin di Gedung Gramedika FKUB.
Ditambahkan Dengan kemampuan menegakkan diagnose gizi maka penanganan penderita yang telah ditegakkan diaagnosa medisnya akan terlaksana dengan baik.Diungkapkan juga oleh Dr. dr. samsul Islam, bahwa , masing-masing tenaga medis yang berkompeten akan bekerjasama dibawah satu tim koordinasi seorang klinisi, tentunya dengan adanya koordinasi yang baik akan dapat memberikan layanan yang holistik.
Sementara Dr. dr. Endang Sriwahyuni, MS menyampaikan bahwa Sarjana Gizi fakultas kedokteran FKUB yang dilepas sekitar 48 Sarjana Gizi baru, hasil yudisium tanggal 01 Des 2008 sebanyak 12 orang, 13 Pebruari 2009 sebanyak 36 orang , sehingga dengan dilepasnya sarjana kali ini, total lulusan sarjana gizi FKUB menjadi 235 orang , selain itu ada beberapa lulusan yang mendapatkan predikat terbaik diantaranya Muhammad Zaini Jauhari , S.Gz IPK : 3,66, Ni Putu Sutami , S.Gz IPK : 3,63, Nurani , S.Gz IPK: 3,61, Yunita Tri Damayanti , S.Gz IPK : 3,53 dan Winda Mulia Rasiobar, S.Gz IPKJ: 3,51.
Sedangkan Dr.Achmad Thamrin Jazuli,Sp.JP Direktur RSU Saiful Anwar Malang mengucapkan mengucapkan selamat pada lulusan sarjana gizi, Achmad Thamrin mengharapkan agar para sarjana gizi bisa bekerja secara profesional serta bisa mengubah pola makan masyarakat yang saat ini cenderung instan yang kerap kurang memperhatikan asupan nutrisi yang bergizi, sehingga bisa meningkatkan penyakit Obhesitas, jantung diabetes cerebro vaskuler dan masih banyak lagi.
Selain itu juga dalam pelayanan kesehatan seorang lulusan studi ilmu gizi diharapkan juga dapat berperan sebagai pemberi pelayanan asuhan gizi (Nutrition Care Provider) atau mungkin juga sebagai anggota PERSAGI dan Pengelolah Pelayanan Asuhan Gizi ( manager) Dimana didalamnya meliputi peran sebagai pembela dan pelindung hak klien serta kolaborator dalam pelayanan kesehatan selain fungsi pendidikan.(eas)

Tidak ada komentar: