Selasa, 07 Juli 2009

Sekitar 76 dokter Baru Disumpah dan Dilepas Dekan FKUB Dr. dr.Samsul Islam, SpMK, Mkes



Keterangan Foto: Penandatanganan sumpah dan pengalungan gordon terhadap dokter baru(ard)

Keterangan Foto: Berpose bersama para dokter baru dengan pimpinan FKUB (ard)


Keterangan : Keluarga dokter alumni FKUB asal Malaysia dan India (ard)
Media Center, FKUB
Sekitar 76 orang tenaga dokter baru dilepas oleh dekan FKUB Dr. dr. Samsul Islam, SpMk, Mkes setelah mengikuti sumpah dokter Selasa (07/07) kemarin digedung Samanta Krida Universitas Brawijaya Malang.” Dokter baru harus bisa mengamalkan ilmunya dan menghayati sumpahnya, sehingga dalam menolong penderita di masyarakat tidak sampai terjadi penyimpangan,” pesan dekan FKUB Dr.dr. Samsul Islam, SpMK,Mkes dihadapan para dokter baru.
Percepatan sumpah dokter hasil yudisium dokter tanggal 2 Juli 2009 ini disampaikan dekan FKUB agar para dokter baru untuk bisa mengejar Uji Kompetensi dokter Indonesia (UKDI), kendati wisuda universitas belum dilaksanakan.Oleh, karenanya sebagai bentuk kepedulian FKUB pada alumninya FK memberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan UKDI, dengan harapkan bisa lolos semua alumninya.Karena hasil evaluasi dari UKDI, tidak musti para peserta UKDI bisa lulus semua. Namun perlu diacungi untuk FKUB pada UKDI terakhir bisa lolos 100%.Oleh, karenanya Dr.dr. Samsul Islam mengharapkan bagi peserta UKDI bisa mempersiapkan diri dengan sebaik baiknya.
Disinggung juga oleh Dekan FKUB , bahwa pemerintah melalui Depkes akan mempercepat pemerataan pelayanan spesialistik di seluruh Indonesia dengan member I peluang beasiswa mahasiswa PPDS dan sekaligus diangkat sebagai PNS didaerah, tentunya peluang ini tidak bisa disia-siakan. Sudah menjadi ketentuan IDI dokter baru diwajibkan untuk memperoleh 250 kredit kegiatan selama 5 tahun untuk dapat memperpanjang ijin praktek, tentunya para dokter baru untuk selalu mengikuti pendidikan kedokteran berkelanjutan (PKB), yang akan dibantu oleh FKUB.
Sementara dalam sambutan dr. Achmad Thamrin Jazuli,Sp.JP(K) Direktur RSU Saiful Anwar Malang yang dibacakan Wakil direktur bidang pendidikan , bahwa dokter baru harus bisa lebih profesional dalam menjalankan tugasnya dibidang kesehatan. Sehingga tidak sampai merugikan profesi, karena adanya tindakan melawan hukum, yang akan bisa merusak citra dokter sendiri.(ard)

Tidak ada komentar: